OTONOMI KAMPUS JANGAN KORBANKAN MENTAWAI

Masalah HPH atau penebangan lainnya di Mentawai perlu
        disikapi secara arif oleh Pemda Sumbar. sesuai
dengan apirasi masyarakat . Sedangkan untuk HPH
Koperasi Andalas Madani yang bekerja sama dengan PT.
Sinar Minang Sejahtera, hendaknya Unand berfikir bahwa
otonomi perguruan tinggi adalah masalah kebijakan
bukan dengan mengorbankan masyarakat Mentawai.
    Hal ini diungkapkan oleh Pemerhati Mentawai orang
yang pernah berkecimpung di Lembaga Riset dan Advokasi
(LRA) dan saat ini sebagai staf Q-Bar,  menyatakan
kepada  semua pihak harus menyadari, terutama
pengelola hutan dan Pemda Sumbar harus memikirkan
pembangunan  Mentawai, tidak menguras kekayaan lagi.
Mentawai sebagai kebupaten termuda  (di Sumbar) juga
butuh PAD, untuk itu pihak lain dihimbau untuk tidak
lagi menguras kekayaan Mentawai tersebut.  Sementara
itu Marwin mengatakan, “Jika hutan sudah dihabiskan,
dibabat dan dikapling oleh pihak lain, dengan apa lagi
masyarakat hidup” ungkapnya.
    Rifai sendiri menambahkan bahwa seharusnya ada rasa
kasihan  semua pihak terhadap masyarakat Mentawai,
karena mereka hidup sepenuhnya dari hutan yang mereka
miliki secara turun temurun, namun sekarang ini tak
lagi dapat dinikmati oleh generasinya karena sudah
dikapling oleh pengusaha. Jika kita mau jujur, semua
bentuk ekploitasi hutan tidak disukai masyarakatkarena
bertentangan dengan kearifan mereka, terkecuali
beberapa mereka yang telah bergabung dengan perusahaan
dengan alasan mendapatkan fee, dan boleh dikatakan
mereka itu yang tidak melihat Mentawai untuk beberapa
puluh tahun lagi.
    Sementara itu, menanggapi persoalan HPH Koperasi
Andalas Madani (KAM), Rifai mengatakan bahwa
masyarakat tidak menyetujui kehadirannya, buktinya
dengan terjadinya kasus pembakaran dan bahkan untuk
mendengar nama Unand saja masyarakat sudah emosi, dan
bisa saja setiap penelitian  ataupun aktifitas yang
mengatasnamakan Unand akan ditentang oleh masyarakat,
lebih ironis lagi mereka akan diusir secara adat
Mentawai, oleh masyarakat. Seandainya Unand ingin
memberikan kontribusi kepada masyarakat, kenapa lahan
MPLC  yang diberikan kepada Unand ditolak, kemungkinan
besar karena kayunya sudah habis. Jadi  disini
tujuannya adalah murni untuk mengambil kayu saja,
ditambah lagi dengan mitra mereka PT. Sinar Minang
Sejahtera yang jelas-jelas adalah perusahaan kayu,
karena kalau bicara soal kayu itu sudah bisnis dan
bersifat komersial. Kalau saja areal MPLC yang
ditanami Unand, disuburkan dan diolah secara
profesional, itu baru gerakan Unand yang bagus. “Tapi
jika di Siberut Unand menebangi kayu-kayunya  dan
dijadikan belanja untuk sebuah perguruan tinggi, itu
namanya bodoh” tegas alumni Unand fakultas hukum ini.
Jika Unand mau mereka punya banyak pakar,   ahli, dan
punya dana kontrak penelitian yang besar, hal ini
sebaiknya dipergunakan untuk instansi Unand, dan itu
wajar saja karena mereka dibesarkan dan dibiayai oleh
Unand bukan lagi dengan merampas hak masyarakat
Mentawai.(POT)